Puasa = Menahan Diri Dari?

Puasa dalam pengertian fiqih artinya menahan diri, maksudnya menahan diri dari makan dan minum serta berhubungan suami istri selama waktu tertentu. Bisa juga berarti menahan diri dari hal-hal yang dilarang oleh agama.
Saya membayangkan, jika setiap orang yang berpuasa dan menahan diri dari hal-hal yang dilarang oleh agama, maka akan ada banyak kebaikan yang didapat. Contoh kecil, seandainya saja seorang koruptor yang berpuasa dengan menahan diri dari hal-hal yang dilarang oleh agama, maka berapa banyak uang negara yang akan terselamatkan? Karena si Koruptor berhenti korupsi pada saat dia berpuasa.

Saya juga membayangkan akan ada berapa banyak pasangan yang terbebas dari perceraian karena satu sama lain menahan diri untuk tidak marah dibulan puasa ini. Dan akan ada berapa banyak negara yang tidak perang karena sama-sama saling menahan diri untuk tidak menyerang satu sama lain.

Sayangnya, kebanyakan orang hanya fokus kepada menahan diri dari makan, minum dan berhubungan badan saja, padahal jika kita resapi lebih dalam, ada banyak makna penting dari sebuah kata "menahan diri". Well, semoga saja kita tidak termasuk orang-orang yang hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja dibulan ramadhan ini.