Puasa dalam pengertian fiqih artinya menahan diri, maksudnya menahan diri dari makan dan minum serta berhubungan suami istri selama waktu tertentu. Bisa juga berarti menahan diri dari hal-hal yang dilarang oleh agama.
Home » Archive for 08/13/10

Puasa = Menahan Diri Dari?
Friday, August 13, 2010
Subscribe to:
Posts (Atom)